Tersangka Kasus Simulator Dijebloskan ke Sel KPK
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:04 WIB
JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dijebloskan ke sel tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/7).
Budi dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka, di Kantor KPK.
Baca Juga:
"Saya sudah menandatangani surat penahanan untuk tersangka Budi Susanto," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di sela-sela buka puasa bersama di Kantor KPK, Jumat (19/7).
Budi digelandang ke sel tahanan KPK sekitar pukul 19.01, dari dalam gedung lembaga pemberangus korupsi ini. Dia ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. "Dia ditahan di Rutan KPK," kata Abraham.
JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dijebloskan
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan