Tersangka Kasus Simulator Dijebloskan ke Sel KPK
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:04 WIB

Tersangka Kasus Simulator Dijebloskan ke Sel KPK
Budi sudah mengenakan rompi tahanan berwarna orange, langsung digiring ke mobil tahanan. Namun, Budi lebih memilih bungkam dan menghindari sorotan kamera dan foto.
Baca Juga:
Budi Susanto ditahan untuk 20 hari pertama. "Yang bersangkutan ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (19/7).
Budi merupakan salah satu dari empat tersangka kasus ini. Selain Budi, ada bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, Direktur PT ITI, Sukotjo S. Bambang, serta bekas Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jendera Didik Purnomo. Djoko sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa.
PT CMMA diketahui sebagai pemenang tender proyek Driving Simulator SIM senilai Rp 196,8 miliar tersebut.
JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dijebloskan
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini