Tersangka Kasus Suap, Anak Buah Zulkifli Hasan Akan Mundur

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto mengatakan anggota fraksinya Andi Taufan Tiro yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundurkan diri dari DPR. Sehingga partai tidak akan melakukan pemecatan.
Hal ini disampaikan Yandri, setelah tadi malam berkomunikasi dengan utusan Andi Taufan. "Untuk persoalan di fraksi, Bang Taufan akan mengundurkan diri dari fraksi dalam waktu dekat," katanya di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/4).
Anggota Komisi V Andi Taufan Tiro ditetapkan sebagai tersangka kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang lebih dulu menjerat anggota Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.
Yandri sendiri atas nama fraksi mengaku prihatin atas musibah yang menimpa koleganya itu. "Kami minta pada saudara Taufan untuk bersabar kemudian berkonsentrasi untuk menghadapi masalah hukum itu setabah mungkin," ujar Yandri.
Dalam kasus ini, tambahnya, Taufan telah menunjuk kuasa hukum sendiri. Karena itu partai tidak akan memberikan bantuan pengacara kecuali diminta Taufan.
"Tetapi bantuan itu kalau ada, PAN tidak dalam rangka intervensi, mempengaruhi, atau mengganggu. Kami menghormati proses di KPK itu dengan harapan ini dibuka seadil-adilnya, serta dengan transparan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?