Tersangka Kasus Suap Impor Sapi Mangkir
Kamis, 07 Februari 2013 – 22:32 WIB

Tersangka Kasus Suap Impor Sapi Mangkir
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2).
Sedianya, Arya yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Baca Juga:
Namun, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Arya tak hadir memenuhi panggilan itu. "Arya Abdi Effendi, swasta sebagai saksi tidak hadir," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/2). Johan mengaku belum mendapat informasi apa alasan Arya tak memenuhi panggilan.
Selain Arya, KPK juga menjadwalkan memeriksa satu tersangka lain, Ahmad Fatanah. Menurut Johan, Ahmad Fatanah juga diperiksa sebagai saksi. "Ahmad Fatanah hadir," jelas Johan.
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2). Sedianya, Arya yang sudah
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin