Tersangka Kasus Suap Impor Sapi Mangkir
Kamis, 07 Februari 2013 – 22:32 WIB
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2).
Sedianya, Arya yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Baca Juga:
Namun, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Arya tak hadir memenuhi panggilan itu. "Arya Abdi Effendi, swasta sebagai saksi tidak hadir," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/2). Johan mengaku belum mendapat informasi apa alasan Arya tak memenuhi panggilan.
Selain Arya, KPK juga menjadwalkan memeriksa satu tersangka lain, Ahmad Fatanah. Menurut Johan, Ahmad Fatanah juga diperiksa sebagai saksi. "Ahmad Fatanah hadir," jelas Johan.
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2). Sedianya, Arya yang sudah
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak