Tersangka Kasus Suap Impor Sapi Mangkir
Kamis, 07 Februari 2013 – 22:32 WIB
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2).
Sedianya, Arya yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Baca Juga:
Namun, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Arya tak hadir memenuhi panggilan itu. "Arya Abdi Effendi, swasta sebagai saksi tidak hadir," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/2). Johan mengaku belum mendapat informasi apa alasan Arya tak memenuhi panggilan.
Selain Arya, KPK juga menjadwalkan memeriksa satu tersangka lain, Ahmad Fatanah. Menurut Johan, Ahmad Fatanah juga diperiksa sebagai saksi. "Ahmad Fatanah hadir," jelas Johan.
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2). Sedianya, Arya yang sudah
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut