Tersangka Kasus Suap PON Bungkam
Rabu, 25 April 2012 – 18:04 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap PON Riau, M Faisal Aswan (MFA), yang tertangkap tangan menerima suap Rp900 juta dari pegawai Dispora Riau dan karyawan PT PP awal April lalu bungkam saat ditanya soal orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.
Namun demikian, pengacara MFA, Sam Daeng Rani SH kepada wartawan mengaku keterlibatan kliennya dalam kasus ini hanya sebatas mengambil uang senilai Rp900 juta itu.
"Sebatas hanya mengambil uang untuk diserahkan kepada Ketua Pansus," kata Daeng Rani usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, (25/4) sore.
Daeng Rani menyebutkan kliennya tidak mengetahui siapa-siapa saja yang akan menerima uang itu, termasuk 20 anggota Pansus DPRD Riau yang membahas revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang dana venue lapangan tembak PON.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap PON Riau, M Faisal Aswan (MFA), yang tertangkap tangan menerima suap Rp900 juta dari pegawai Dispora Riau dan
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan