Tersangka Kasus Surat MK Pekan Depan Diumumkan
Kamis, 30 Juni 2011 – 07:53 WIB
Menurut Boy Rafli Amar, penyidik Polri benar-benar independen dalam kasus ini. "Sudah ada jaminan kita tak bisa diintervensi. Lagipula di Bareskrim sekarang ada Biro Pengawasan Penyidikan (Rowasdik) jadi semua transaparan," katanya. Rowasdik dipimpin Brigjen Ronny Franky Sompie yang juga mantan Kapolrestabes Surabaya.(rdl)
JAKARTA---Mabes Polri masih mendalami serius kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Penyidik Bareskrim telah memeriksa empat staf Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK