Tersangka Kasus Surat MK Pekan Depan Diumumkan

Tersangka Kasus Surat MK Pekan Depan Diumumkan
Tersangka Kasus Surat MK Pekan Depan Diumumkan

Menurut Boy Rafli Amar, penyidik Polri benar-benar independen dalam kasus ini. "Sudah ada jaminan kita tak bisa diintervensi. Lagipula di Bareskrim sekarang ada Biro Pengawasan Penyidikan (Rowasdik) jadi semua transaparan," katanya. Rowasdik dipimpin Brigjen Ronny Franky Sompie yang juga mantan Kapolrestabes Surabaya.(rdl)

JAKARTA---Mabes Polri masih mendalami serius kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Penyidik Bareskrim telah memeriksa empat staf Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News