Tersangka Kasus Susur Sungai Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Bertambah
Senin, 24 Februari 2020 – 21:21 WIB
Dia mengatakan hingga saat ini tim penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara serta memeriksa 22 orang. Tujuh orang di antaranya terlibat dalam kegiatan pramuka, tiga orang pengelola wisata Lembah Sempor, dua orang siswa, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Turi.
"Kemudian orang tua siswa. Sampai dengan hari ini orang tua siswa korban sudah kami lakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang," kata dia.
Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan tersangka pertama dengan inisial IYA. Pembina sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi itu berperan sebagai inisiator kegiatan. "Segala sesuatu masih memungkinkan untuk menambah tersangka," kata dia. (antara/jpnn)
Saat susur sungai kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi Sleman itu, kedua orang tersebut tidak mendampingi siswa. Satu di sekolah, satu lagi di garis finis.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab
- Pilkada Sleman: Paslon Harda-Danang Dapat Nomor Urut 2, Simbol Kemenangan & Kedamaian
- Gempa di Gunung Kidul Yogyakarta Terasa hingga Karangkates, Nganjuk, Sleman
- Nana Sudjana Dikukuhkan Sebagai Ketua Mabida Pramuka Jateng
- Pj Gubernur Jateng Dorong Kegiatan Pramuka Berkontribusi Bagi Masyarakat