Tersangka Kasus Transjakarta Tuntut Ahok Minta Maaf
jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum tersangka dugaan korupsi pengadaan Transjakarta, Udar Pristono, akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka hendak meminta Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta maaf terkait pernyataannya yang keras di media massa terhadap kliennya dan juga tim kuasa hukum.
"Mau klarifikasi ke Ahok terkait pernyataan soal Hasan Basri (salah satu pengacara Pristono) yang disebut gila dan tim kuasa hukum yang dibilang 'demen ngajak ribut'," ujar salah satu anggota tim, Razman Arif, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online Senin (26/5).
Menurutnya, Ahok telah melakukan pelecehan terhadap profesi advokat. Dia bersama rekan-rekannya memberikan waktu 3X24 jam ke mantan Bupati Belitung Timur itu untuk meminta maaf melalui media massa.
"Kalau tidak akan kami proses hukum ke Mabes Polri," ancam Razman.
Saat ditelepon, Razman mengaku tengah berada di Kejaksaan Agung karena Pristono tengah menjalani pemeriksaan. "Kami tunggu penyidik informasi karena ada yang kami pikir patut dipertanyakan," tandasnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Tim penasihat hukum tersangka dugaan korupsi pengadaan Transjakarta, Udar Pristono, akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka hendak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS