Tersangka Kasus UPS juga Dijerat Skandal Korupsi Printer dan Scanner

jpnn.com - JAKARTA - Pejabat Pemprov DKI Jakarta Alex Usman, tak cuma dijerat kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Alex juga menyandang status tersangka korupsi pengadaan printer dan scanner di Pemprov DKI Jakarta.
Kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap dugaan adanya anggaran siluman di dalam APBD Pemprov DKI Jakarta. "(Penyidikan) printer dan scanner masih berjalan, tersangkanya masih AU," tegas juru bicara Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan, Kamis (27/8).
Menurut Adi, sejauh ini perkembangan penyidikan kasus tersebut sudah 80 persen. Bahkan,saat ini tim penyidik sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
Tinggal apakah BPKP menyetujui, menyepakati formulasi penghitungan kerugian negara yang coba diinformasikan penyidik.
"Ketika mereka menyetujui dan mereka membuat laporannya dan itu dituangkan dalam laporan hasil auditnya, selesai," katanya.
Dia berharap temuan dugaan kerugian negara oleh penyidik nanti bisa sama dengan perhitungan BPKP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pejabat Pemprov DKI Jakarta Alex Usman, tak cuma dijerat kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Alex juga menyandang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut