Tersangka Kecelakan Maut Arteri Konsumsi Narkoba Jenis LSD
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Christoper Daniel Syarif (23) yang menewaskan empat korban positif mengonsumsi narkotika.
Menurut Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Sutimin, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkorika Nasional dan Laboratorium Forensik, tersangka diduga menggunakan narkoba jenis LSD atau Asam Lisergat Dietilamida.
"Yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis LSD," ungkap Sutimin di Mapolrestro Jaksel, Rabu (21/1).
LSD atau di dunia hitam internasional lazim disebut Smile. Menurutnya, narkotika jenis baru ini, memberikan efek serupa dengan narkotika lainnya.
Lebih lanjut, Sutimin mengatakan, sementara pihaknya belum memastikan apakah rekan Christoper yang juga pemilik Mitsubishi Outlander, mengonsumsi narkoba. Menurut dia, saat ini pemeriksaan masih difokuskan kepada Christoper. "Untuk Ali kita belum bisa dipastikan," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul juga mengaku belum mendapat informasi apakah Ali mengonsumsi narkoba. "Kita fokus dulu ke Christoper," paparnya.
Sementara itu, pemeriksaan Christoper pada Rabu (21/1) dinyatakan selesai. Pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini, Kamis (22/1).
Menurut Sutimin pemeriksaan Rabu (21/1) masih terfokus pada peristiwa kecelakaan di TKP pertama dan kedua. Pemeriksaan masih terkendala kondisi kesehatan tersangka.
JAKARTA -- Tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Christoper Daniel Syarif (23) yang menewaskan empat korban
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS