Tersangka, Ketua dan 5 Anggota DPRD Seruyan Ditahan
jpnn.com - KUALA PEMBUANG - Polres Seruyan, Kalimantan Tengah, akhirnya menetapkan Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Sudardji dan lima anggota lainnya, sebagai tersangka. Lima legislator DPRD Seruyan tersebut adalah wakil ketua Baharuddin, dan 4 anggota lainnya, Suherlina, Ery Anshori, Totok Sugiarto dan Budiardi. Mereka disangka menerima suap dari dua pengusaha Yamin dan Yusuf, yang juga ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.
Kedelapan tersangka tersebut sudah ditahan di Polres Seruyan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat Polres Seruyan, Senin (24/12) malam lalu.
Kapolres Seruyan, AKBP Heska Wahyu Widodo SIK mengatakan bahwa penahanan dilakukan di dua tempat, yaitu di Polres Seruyan dan Polsek Seruyan Hilir. “Untuk tersangka pria ditahan di Polres Seruyan Hilir, sedangkan untuk wanita ditempatkan di tahanan Polsek Kecamatan Seruyan hilir,” kata Heska Wahyu Widodo seperti dilansir Kalteng Pos (JPNN Grup), Kamis (26/12).
Ketua DPRD Ahmad Sudarji dan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan yakni Budiardi, Ery Anshori, Totok S dan Hj Suherlina tertangkap menerima suap dari tersangka Yamin dan Yusuf Senin (23/12). Kemudian, pada hari yang sama pukul 24.00 WIB polres kembali menangkap H Baharuddin karena diduga penyedia dana suap tersebut. Kasus penyuapan ini diduga berkaitan dengan upaya memuluskan APBD Kabupaten Seruyan yang tak kunjung disetujui DPRD setempat.
Dalam operasi tangkap tangan itu, Polres Seruyan berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone, Mobil Escudo, Uang Rp2.080.000.000 yang sudah dipaketkan rapi dan buku tabungan. Sejumlah uang itu yang sudah dimasukkan dalam 26 amplop. Sebanyak 22 paket berisi Rp 75 Juta dan sisanya bervariasi. Sedangkan mereka yang telah diamankan di Polres Seruyan terindikasi sudah menerima uang yang telah dipaketkan.
Kasatreskrim Polres Seruyan AKP Abdul Aziz S menambahkan, hasil pengembangan dan pengakuan dari tersangkan Yamin dan Yusuf, H Bahar (Sapaan Baharuddin) berperan sebagai penyedia dana tersebut.
"Menurut keterangan kedua tersangka, mereka disuruh tersangka Baharudin untuk membagi-bagi uang kepada kelima anggota DPRD tersebut. Saat ini kami melakukan pengembangan mengenai sisa uang yang sudah dipaketkan rencananya akan diserahkan kemana,” ucapnya.
Dijelaskan, pada pemeriksaan sementara, pemberi suap memberikan kepada lima orang tersebut selain Baharuddin. Terduga pemberi suap bertujuan untuk pelicin agar mendapat proyek tahun anggaran 2014 nanti.
”Saat ini kita sedang melakukan pengembangan berkaitan kemana saja paket-paket itu akan disebar,” ucapnya.
KUALA PEMBUANG - Polres Seruyan, Kalimantan Tengah, akhirnya menetapkan Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Sudardji dan lima anggota lainnya, sebagai tersangka.
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024