Tersangka Kondensat Ambeien, Penyidikkan Tak Terganggu
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri batal memeriksa R Priyono, mantan kepala BP Migas yang menjadi tersangka korupsi penjualan kondensat bagian negara, Rabu (5/8). Priyono batal menjalani pemeriksaan karena mengeluh tentang ambeien yang dideritanya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, batalnya pemeriksaan atas Priyono itu tak merugikan penyidik. "Ini tidak mengganggu penyidikan," tegas Victor, Rabu (5/8).
Priyono sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (28/7). Namun, ia tak hadir karena alasan masih mudik Lebaran.
Kemudian, penyidik mengagendakan lagi pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai tersangka kemarin (5/8). Namun, lagi-lagi pemeriksaan itu batal karena Priyono mengaku ambeien. Hingga akhirnya, penyidik menjadwalkan lagi pemeriksaan Priyono Senin (10/8) pekan depan.
Victor menegaskan, batalnya pemeriksaan hari ini tak akan mengubah status Priyono sebagai tersangka. "Tidak mau diperiksa tidak masalah, bukan merugikan penyidik. Tapi, merugikan dia (Priyono)," beber Victor.
Padahal, kata Victor, pemeriksaan ini sebenarnya untuk meringankan Priyono. "Kami hanya ingin konfirmasi saja," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri batal memeriksa R Priyono, mantan kepala BP Migas yang menjadi tersangka korupsi penjualan kondensat bagian negara, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru