Tersangka Kopassus Pengeroyok TNI AU di Karaoke Bertambah
jpnn.com - SOLO - Penyelidikan kasus perkelahian antara oknum anggota Grup 2 Kandang Menjangan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan TNI AU terus berjalan. Terbaru, Detasemen Polisi Militer (POM) IV/4 Surakarta menetapkan dua lagi tersangka dari Kopassus.
Selain itu dugaan adanya pengaruh minuman keras juga menjadi fokus pengusutan.
Komandan Polisi Militer Kodan IV/Diponegoro Kolonel CPM Arief Wibowo Djadi menegaskan dua oknum yang menjadi tersangka baru itu adalah Serda AA dan Prada JML.
Mereka menyusul oknum prajurit lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Pratu HE, Serda SU, Pratu DE, Serda GS dan Pratu LS.
"Selain penetapan tersangka baru, jumlah saksi yang diperiksa juga bertambah banyak. Baik (saksi) dari Kopassus maupun warga sipil dari karyawan karaoke," kata Arief di markas Denpom IV/4 Surakarta kemarin (5/6).
Saat ditanya apakah jumlah tersangka bisa terus bertambah? Arief mengaku tidak menutup kemungkinan tersebut. "Masih ada kemungkinan bertambah," kata dia. (din/wa/mas)
SOLO - Penyelidikan kasus perkelahian antara oknum anggota Grup 2 Kandang Menjangan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan TNI AU terus berjalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan