Tersangka Korupsi Alkes Seret Mantan Menkes

Tersangka Korupsi Alkes Seret Mantan Menkes
Rustam Pakaya di dalam mobll tahanan KPK, Jumat (20/4). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Rustam Syarufuddin Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007, hari ini (20/4) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rustam menyeret keterlibatan Siti Fadillah Supari selaku Menteri Kesehatan saat proyek itu berjalan.

Usai menjalani pemeriksaan, Rustam menjelaskan pengadaan Alkes di Kementrian Kesehatan ini merupakan proyek revisi untuk penguatan penanggulangan bencana. Menurut Rustam, dirinya selaku Kepala Pusat Penangggulangan Krisis Depkes waktu itu tidak memiliki otoritas untuk merevisi proyek tersebut.

"Dalam proyek ini saya tidak punya otoritas untuk merevisi, proses revisi itu ada pada Menteri," ujar Rustam.

Soal proyek tersebut direalisasikan pada 2007, Menteri Kesehatan dijabat oleh Siti Fadhilah Supari. Jadi revisi dilakukan oleh Siti selaku Menteri? "Iya," jawab Rustam.

JAKARTA - Rustam Syarufuddin Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News