Tersangka Korupsi Alkes Seret Mantan Menkes
Jumat, 20 April 2012 – 18:57 WIB

Rustam Pakaya di dalam mobll tahanan KPK, Jumat (20/4). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Rustam Syarufuddin Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007, hari ini (20/4) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rustam menyeret keterlibatan Siti Fadillah Supari selaku Menteri Kesehatan saat proyek itu berjalan. Soal proyek tersebut direalisasikan pada 2007, Menteri Kesehatan dijabat oleh Siti Fadhilah Supari. Jadi revisi dilakukan oleh Siti selaku Menteri? "Iya," jawab Rustam.
Usai menjalani pemeriksaan, Rustam menjelaskan pengadaan Alkes di Kementrian Kesehatan ini merupakan proyek revisi untuk penguatan penanggulangan bencana. Menurut Rustam, dirinya selaku Kepala Pusat Penangggulangan Krisis Depkes waktu itu tidak memiliki otoritas untuk merevisi proyek tersebut.
"Dalam proyek ini saya tidak punya otoritas untuk merevisi, proses revisi itu ada pada Menteri," ujar Rustam.
Baca Juga:
JAKARTA - Rustam Syarufuddin Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim