Tersangka Korupsi Alkes Seret Mantan Menkes
Jumat, 20 April 2012 – 18:57 WIB
JAKARTA - Rustam Syarufuddin Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007, hari ini (20/4) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rustam menyeret keterlibatan Siti Fadillah Supari selaku Menteri Kesehatan saat proyek itu berjalan. Soal proyek tersebut direalisasikan pada 2007, Menteri Kesehatan dijabat oleh Siti Fadhilah Supari. Jadi revisi dilakukan oleh Siti selaku Menteri? "Iya," jawab Rustam.
Usai menjalani pemeriksaan, Rustam menjelaskan pengadaan Alkes di Kementrian Kesehatan ini merupakan proyek revisi untuk penguatan penanggulangan bencana. Menurut Rustam, dirinya selaku Kepala Pusat Penangggulangan Krisis Depkes waktu itu tidak memiliki otoritas untuk merevisi proyek tersebut.
"Dalam proyek ini saya tidak punya otoritas untuk merevisi, proses revisi itu ada pada Menteri," ujar Rustam.
Baca Juga:
JAKARTA - Rustam Syarufuddin Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan
BERITA TERKAIT
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
- Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama
- Bahlil Lahadalia Resmi Bergelar Doktor, Sarmuji: Berdampak Positif Bagi Kepemimpinan di Golkar