Tersangka Korupsi Alquran jadi Penghuni Pertama Rutan Guntur
Jumat, 30 November 2012 – 04:48 WIB
JAKARTA - Tersangka korupsi pengadaan Alquran Zulkarnaen Djabar dan tersangka suap hakim Heru Kisbandono akan menjadi penghuni pertama rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di instalasi tahanan militer Guntur, Jakarta. Mereka dipindahkan karena tengah ada renovasi di sel rutan yang ia tempati di Gedung KPK.
"Ada dua yang akan dipindah. Dua tahanan itu adalah tersangka ZD (Zulkarnaen Djabar) dan HK (Heru Kisbandono)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Kamis (29/11).
Menurut Johan, ada sebagian sel di rutan KPK yang tengah diperbaiki. "Kita lihat ada kebocoran, rembesan air. Jadi ini alasan pemindahan yang akan dilakukan KPK terhadap dua tahanan yang sedang dalam penyidikan," kata Johan.
Johan memastikan penghuni Rutan Guntur selanjutnya adalah tahanan-tahanan baru. Sejumlah tersangka yang belum ditahan sudah antre untuk menghuni Rutan Guntur. Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, dan Direktur Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM).
JAKARTA - Tersangka korupsi pengadaan Alquran Zulkarnaen Djabar dan tersangka suap hakim Heru Kisbandono akan menjadi penghuni pertama rumah tahanan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun
- Haidar Alwi Khawatir Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Gejolak 2019
- Ribka Tjiptaning Sebut Program MBG Prabowo Tidak Ada Gunanya Menyelesaikan Stunting
- Ini Identitas 2 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan di GT Ciawi
- Lagi, Pohon Tumbang di Semarang, Mobil Ringsek Bagian Depan
- Ingin Jadi Dokter Andal Berskala Global, Kezia Winowoda Pilih Kuliah di FKPU