Tersangka Korupsi Alquran Minta Jadi Tahanan Rumah
Jumat, 04 Januari 2013 – 13:02 WIB
Erman berharap, JPU memahami kondisi kliennya dan mengabulkan permohonan mereka. Walaupun Erman sangat mengerti bahwa mau tidak mau Dendy memang harus ditahan saat menjalani persidangan nanti. Saat ini, ayah Dendy, Zulkarnaen yang baru ditahan KPK. Ia di tahan di rumah tahanan cabang KPK milik TNI, di Guntur, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Kami mau tidak mau mengikuti proses hukum," pungkas Erman.
Seperti diketahui Zulkarnaen dan Dendy diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar setelah ditengarai mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag. Diantaranya menyangkut proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
Setelah mengalami kecelakaan, Dendy berkali-kali melayangkan surat ke KPK agar tidak melakukan penahanan atas dirinya, agar ia bisa lebih leluasa berobat dan terapi pada kakinya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi Alquran, Dendy Prasetya segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, hingga saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas