Tersangka Korupsi APBD Raja Ampat Ditahan
Senin, 23 Februari 2015 – 22:11 WIB
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menahan tersangka dugaan korupsi kegiatan pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan