Tersangka Korupsi Arsan Latif Pengin Bawa Pistol & 5 Peluru di Tahanan?

jpnn.com - BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan Kelas 1 Kebonwaru Bandung menemukan pistol dan peluru di dalam koper milik tersangka korupsi Arsan Latif.
Koper itu dibawa oleh kuasa hukum Arsan Latif menjelang masa tahanan di Kebonwaru.
Arsan Latif merupakan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat yang tersandung kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
"Senin kemarin pada pukul 21.30 WIB kuasa hukumnya datang, termasuk membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, sesuai standar. Menggeledah barang bawaan, ternyata terdapat senjata api,” kata Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, Selasa.
Dia mengungkapkan, setelah mendapati senjata api laras pendek tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Batunggal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Setelah itu, karena ini barang yang dilarang, kami langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal terkait temuan senjata api," ujarnya.
Dia menyebut selain menemukan senjata api, pihaknya juga menemukan beberapa barang lainnya, yakni sebuah ponsel dan lima peluru.
"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenis senjatanya laras pendek,” katanya.
Kuasa hukum Arsan Latif mengaku tak mengetahui ada pistol dan peluru di dalam koper yang diperiksa petugas rutan itu.
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat