Tersangka Korupsi Arsan Latif Pengin Bawa Pistol & 5 Peluru di Tahanan?
jpnn.com - BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan Kelas 1 Kebonwaru Bandung menemukan pistol dan peluru di dalam koper milik tersangka korupsi Arsan Latif.
Koper itu dibawa oleh kuasa hukum Arsan Latif menjelang masa tahanan di Kebonwaru.
Arsan Latif merupakan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat yang tersandung kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
"Senin kemarin pada pukul 21.30 WIB kuasa hukumnya datang, termasuk membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, sesuai standar. Menggeledah barang bawaan, ternyata terdapat senjata api,” kata Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, Selasa.
Dia mengungkapkan, setelah mendapati senjata api laras pendek tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Batunggal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Setelah itu, karena ini barang yang dilarang, kami langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal terkait temuan senjata api," ujarnya.
Dia menyebut selain menemukan senjata api, pihaknya juga menemukan beberapa barang lainnya, yakni sebuah ponsel dan lima peluru.
"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenis senjatanya laras pendek,” katanya.
Kuasa hukum Arsan Latif mengaku tak mengetahui ada pistol dan peluru di dalam koper yang diperiksa petugas rutan itu.
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka