Tersangka Korupsi Bibit Hibrida Kementan tak Dicekal
Jumat, 15 Februari 2013 – 19:29 WIB

Tersangka Korupsi Bibit Hibrida Kementan tak Dicekal
Tiga tersangka Kementan yang kini disidik bagian pidana khusus Kejagung adalah mantan Direktur Pemasaran SHS berinisiaal K, dan dua mantan manajer cabang SHS, berinisial HTM dan SB. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka terhitung tanggal 8 Februari 2013.
Mereka diduga telah melakukan korupsi saat Kementan melakukan program pembibitan tanaman hibrida di beberapa daerah seperti Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur selama tahun 2008 sampai 2012.
SHS merupakan perusahaan yang digandeng Kementan untuk melakukan program ini. Indikasi korupsi yang berhasil ditemukan penyidik diantaranya mulai dari proses pelelangan program yang diduga telah diatur sebelumnya agar dimenangkan SHS.
Modus lain biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar 5 persen dari dari nilai kontrak tidak pernah disalurkan ke kantor regional di daerah. Penyidik juga mencium adanya rekayasa penentuan harga komoditi yang berakibat terjadi kemahalan harga, pengadaan benih untuk program cadangan benih nasional diduga fiktif atau setidaknya tak sesuai.
JAKARTA - Tiga tersangka kasus korupsi pengadaan bibit tanaman hibrida di Kementerian Pertanian (Kementan), hingga kini belum dicegah bepergian ke
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional