Tersangka Korupsi Dana Bencana Punya Enam Rumah, Harta Meningkat Drastis
Senin, 24 Oktober 2022 – 07:15 WIB
"Upaya kami di sini melakukan penggeledahan kemarin, yaitu penyitaan. Kami sita asetnya termasuk kendaraan untuk menutupi," kata Dodi Wiraatmaja.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diakses Minggu, harta Sumardi tercatat Rp 2,96 miliar pada 2019. Dia kemudian terpantau tidak memperbarui data LHKPN pada 2020 dan 2021.
Harta kekayaan Sumardi meningkat drastis pada 2019, yakni Rp1,1 miliar.
Pasalnya, harta Sumardi pada 2018 hanya tercatat sebanyak Rp 1,8 miliar. (antara/jpnn)
Kejari Kabupaten Bogor menyebut tersangka korupsi dana bencana Sumardi memiliki enam unit rumah. Harta kekayaan Sumardi juga meningkat drastis.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!