Tersangka Korupsi Dana Otsus Ditangkap
Rabu, 09 Desember 2009 – 08:38 WIB
JAYAPURA--Penyidik Polda Papua telah menangkap tersangka korupsi proyek fiktif pembuatan jalan di daerah Sorong, Papua Barat, senilai Rp1 miliar. Dana itu berasal dana otonomi khusus (otsus) Papua tahun anggaran 2007. Pada saat itu, dana otsus untuk Papua dan Papua Barat masih disatukan pengelolaannya di Papua. Sejak 2008, Papua Barat mengelola sendiri jatah dana otsusnya. Dari Cenderawasih Pos ikut serta Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos Lucky Ireeuw, Redaktur Pelaksana Wenny Firmansyah dan Redaktur Mahfud Rohman serta Jonathan
Tersangka korupsi yang ditahan polisi itu adalah oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua berinisial L. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polda Papua.
Baca Juga:
Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Bekto Suprapto,M.Si menjelaskan mengenai langkah tegas penangkapan dan penahanan itu. "Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka L, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek fiktif dari dana otonomi khusus. Ini merupakan awal dari semangat kami untuk memberantas korupsi di Papua," ujar Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Bekto Suprapto,M.Si didampingi Direskrim Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Petrus Waine,SH,M.Hum ketika menerima Direktur Utama Cenderawasih Pos, Suyoto di ruang kerjanya, Selasa (8/12) sore kemarin.
Baca Juga:
JAYAPURA--Penyidik Polda Papua telah menangkap tersangka korupsi proyek fiktif pembuatan jalan di daerah Sorong, Papua Barat, senilai Rp1 miliar.
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul