Tersangka Korupsi di Chevron Masih Dibiarkan Keluyuran
Kejaksaan Belum Lakukan Pencegahan
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:29 WIB
Baca Juga:
JAKARTA - Tujuh tersangka kasus korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), hingga kini masih bebas bepergian ke luar negeri. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week