Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat, Boyamin MAKI: Seakan-akan Besok Kiamat
Minggu, 24 Januari 2021 – 11:00 WIB

Pelantikan pejabat Eselon III dan IV Pemkot Tanjungpinang pada 9 Januari 2021 (Istimewa)
"Kami lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya. (antara/jpnn)
Wali Kota Rahma melantik tersangka korupsi sebagai pejabat eselon III. Kritik MAKI sangat keras.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Pakar: KPK Bisa Tahan Hasto Kristiyanto Meski Ajukan Praperadilan
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan