Tersangka Korupsi, Dirut PT Sang Hyang Seri Dicopot
Selasa, 12 Februari 2013 – 12:19 WIB

Tersangka Korupsi, Dirut PT Sang Hyang Seri Dicopot
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan telah mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Kaharuddin, karena menjadi tersangka kasus korupsi proyek benih di Kementerian Pertanian.
Hal itu dilakukan Dahlan agar Kaharuddin bisa berkonsentrasi dengan masalah yang kini menjeratnya. "Kita mencopot Dirut SHS Kaharuddin, karena jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Nanti akan kita ganti," ujar Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/2).
Baca Juga:
Sebelumnya, saat mengangkat Kahar, mantan bos PLN itu pernah menanyakan pada yang bersangkutan apakah dia pernah terkena masalah tertentu. Dan Dahlan pun juga sudah mewanti-wanti agar PT SHS tak ikut dalam proyek Kementan.
"Tahun lalu saya sudah minta PT Sang Hyang Seri (SHS) untuk tidak tergantung proyek-proyek Kementan. Karena sudah bukan rahasia umum ada masalah di sana untuk bibit dan pupuk decomposer," paparnya.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan telah mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Kaharuddin, karena
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia