Tersangka Korupsi, Dirut PT Sang Hyang Seri Dicopot
Selasa, 12 Februari 2013 – 12:19 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan telah mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Kaharuddin, karena menjadi tersangka kasus korupsi proyek benih di Kementerian Pertanian.
Hal itu dilakukan Dahlan agar Kaharuddin bisa berkonsentrasi dengan masalah yang kini menjeratnya. "Kita mencopot Dirut SHS Kaharuddin, karena jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Nanti akan kita ganti," ujar Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/2).
Baca Juga:
Sebelumnya, saat mengangkat Kahar, mantan bos PLN itu pernah menanyakan pada yang bersangkutan apakah dia pernah terkena masalah tertentu. Dan Dahlan pun juga sudah mewanti-wanti agar PT SHS tak ikut dalam proyek Kementan.
"Tahun lalu saya sudah minta PT Sang Hyang Seri (SHS) untuk tidak tergantung proyek-proyek Kementan. Karena sudah bukan rahasia umum ada masalah di sana untuk bibit dan pupuk decomposer," paparnya.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan telah mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Kaharuddin, karena
BERITA TERKAIT
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura