Tersangka Korupsi Divestasi KPC Bertambah Lagi
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru
Rabu, 13 Oktober 2010 – 04:04 WIB
Anung dan Apidian sejak Kamis pekan lalu sudah dikirim dari Rutan Salemba Cabang Kejagung ke Rutan Tenggarong, untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Sangatta, ibukota Kutim. (pra/jpnn)
JAKARTA - Daftar nama tersangka kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya