Tersangka Korupsi, Dua Anggota Dewan Terpilih Lagi

Tersangka Korupsi, Dua Anggota Dewan Terpilih Lagi
Tersangka Korupsi, Dua Anggota Dewan Terpilih Lagi

Hal senada diungkapkan Soetardjo. Menurut dia, selama ini dirinya tidak pernah melakukan korupsi dalam kasus yang menyeretnya sebagai tersangka. ’’Tapi, saya tetap kooperatif dan mematuhi proses hukum. Insya Allah, sangkaan itu akan terpatahkan dengan kekuatan fakta dan bukti yang ada pada saya. Mohon doanya saja,’’ ucapnya.

Politikus asal Kecamatan Glagah tersebut yakin, terpilihnya  dirinya untuk kembali duduk di DPRD setidaknya membuktikan bahwa status tersangka yang disandang tidak berpengaruh. ’’Masyarakat sudah cerdas. Mereka bisa memilih maupun memilah,’’ tegasnya. (msu/JPNN/c5/dwi)


LAMONGAN – Tiga orang di antara lima anggota dewan periode 2009–2014 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdin)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News