Tersangka Korupsi, Dua Anggota Dewan Terpilih Lagi
Minggu, 04 Mei 2014 – 13:15 WIB

Tersangka Korupsi, Dua Anggota Dewan Terpilih Lagi
Hal senada diungkapkan Soetardjo. Menurut dia, selama ini dirinya tidak pernah melakukan korupsi dalam kasus yang menyeretnya sebagai tersangka. ’’Tapi, saya tetap kooperatif dan mematuhi proses hukum. Insya Allah, sangkaan itu akan terpatahkan dengan kekuatan fakta dan bukti yang ada pada saya. Mohon doanya saja,’’ ucapnya.
Politikus asal Kecamatan Glagah tersebut yakin, terpilihnya dirinya untuk kembali duduk di DPRD setidaknya membuktikan bahwa status tersangka yang disandang tidak berpengaruh. ’’Masyarakat sudah cerdas. Mereka bisa memilih maupun memilah,’’ tegasnya. (msu/JPNN/c5/dwi)
LAMONGAN – Tiga orang di antara lima anggota dewan periode 2009–2014 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdin)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan