Tersangka Korupsi, Dua Anggota Dewan Terpilih Lagi
Minggu, 04 Mei 2014 – 13:15 WIB
Hal senada diungkapkan Soetardjo. Menurut dia, selama ini dirinya tidak pernah melakukan korupsi dalam kasus yang menyeretnya sebagai tersangka. ’’Tapi, saya tetap kooperatif dan mematuhi proses hukum. Insya Allah, sangkaan itu akan terpatahkan dengan kekuatan fakta dan bukti yang ada pada saya. Mohon doanya saja,’’ ucapnya.
Politikus asal Kecamatan Glagah tersebut yakin, terpilihnya dirinya untuk kembali duduk di DPRD setidaknya membuktikan bahwa status tersangka yang disandang tidak berpengaruh. ’’Masyarakat sudah cerdas. Mereka bisa memilih maupun memilah,’’ tegasnya. (msu/JPNN/c5/dwi)
LAMONGAN – Tiga orang di antara lima anggota dewan periode 2009–2014 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdin)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara