Tersangka Korupsi e-KTP†‬Dibui
Kamis, 24 November 2011 – 06:26 WIB
SOREANG-†Satu lagi,†‬tersangka baru dugaan korupsi proyek e-KTP†‬di Kabupaten Bandung dijebloskan ke dalam sel.†‬AR,†‬33,†‬pengusaha konveksi asal Baleendah ini harus meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Bandung setelah ditetapkan†‬sebagai tersangka oleh penyidik.â€Â
Sebelumnya,†‬Satreskrim Polres Bandung menahan Ny Di dan Iw yang merupakan PNS di lingkungan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil.â€Â
Baca Juga:
Atas perbuatan†‬ketiga tersangka ini,†‬negara dirugikan hingga Rp†‬1,4†‬miliar.†‬“Perkembangannya saat ini,†‬pemberkasan kasus sudah beres semua.†‬Tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan†(‬BPKPâ€Â) ‬terkait berapa nilai kerugian negaran yang sebenarnya dari total anggaran sebesar Rp†‬1,4†‬miliar itu sebelum kita limpahkan nanti ke kejaksaan dan pengadilan,—‬ ujar Kapolres Bandung AKBP Sony Sonjaya didampingi Kasat Reskrim AKP Haerullah di Mapolres Bandung,†‬Rabu†(‬23/11â€Â)‬.
Menurut Sony,†‬tersangka AR terlibat dalam kasus tersebut karena menerima uang sebesar Rp1,4†‬miliar dari tangan Di untuk keperluan pembayaran†‬hutang usaha konveksi milik AR.†‬Hal itu terungkap ketika petugas memintai keterangan terhadap tersangka Di.†‬
SOREANG-†Satu lagi,†‬tersangka baru dugaan korupsi proyek e-KTP†‬di Kabupaten Bandung dijebloskan ke dalam sel.†‬AR,†‬33,â€Â
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB