Tersangka Korupsi e-KTP†‬Dibui
Kamis, 24 November 2011 – 06:26 WIB
SOREANG-†Satu lagi,†‬tersangka baru dugaan korupsi proyek e-KTP†‬di Kabupaten Bandung dijebloskan ke dalam sel.†‬AR,†‬33,†‬pengusaha konveksi asal Baleendah ini harus meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Bandung setelah ditetapkan†‬sebagai tersangka oleh penyidik.â€
Sebelumnya,†‬Satreskrim Polres Bandung menahan Ny Di dan Iw yang merupakan PNS di lingkungan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil.â€
Baca Juga:
Atas perbuatan†‬ketiga tersangka ini,†‬negara dirugikan hingga Rp†‬1,4†‬miliar.†‬“Perkembangannya saat ini,†‬pemberkasan kasus sudah beres semua.†‬Tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan†(‬BPKPâ€) ‬terkait berapa nilai kerugian negaran yang sebenarnya dari total anggaran sebesar Rp†‬1,4†‬miliar itu sebelum kita limpahkan nanti ke kejaksaan dan pengadilan,—‬ ujar Kapolres Bandung AKBP Sony Sonjaya didampingi Kasat Reskrim AKP Haerullah di Mapolres Bandung,†‬Rabu†(‬23/11â€)‬.
Menurut Sony,†‬tersangka AR terlibat dalam kasus tersebut karena menerima uang sebesar Rp1,4†‬miliar dari tangan Di untuk keperluan pembayaran†‬hutang usaha konveksi milik AR.†‬Hal itu terungkap ketika petugas memintai keterangan terhadap tersangka Di.†‬
SOREANG-†Satu lagi,†‬tersangka baru dugaan korupsi proyek e-KTP†‬di Kabupaten Bandung dijebloskan ke dalam sel.†‬AR,†‬33,â€
BERITA TERKAIT
- Balita Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa
- Minibus Bawa Penumpang Siswa Kecelakaan Tunggal di Manado, 2 Orang Meninggal
- Mak-Mak Lagi Olahraga Diserang Anjing di Semarang, Digigit & Penuh Luka
- Mulai 1 Oktober, Palembang Indah Mall Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai
- Berkat Bantuan Warga, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Tim SAR Gabungan Melanjutkan Pencarian Pelajar Tenggelam di Pantai Cipatuguran