Tersangka Korupsi, Endro Hermawanto Langsung Ditahan Penyidik
Kamis, 25 Februari 2021 – 22:43 WIB
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Bambang Winarno mengatakan penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi atas perkara tersebut.
"Saksi 12 orang termasuk camat dan kepala desa yang sekarang menjabat," kata Bambang.(antara/jpnn)
Endro Hermawanto disangka menilap dana desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 900 juta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi