Tersangka Korupsi Hambalang Diperiksa untuk Anas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor, Jumat (23/8). Dia akan digarap sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Teuku Bagus yang sudah tiba di KPK dan siap menjalani pemeriksaan. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum," kata Teuku kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (23/8).
Teuku Bagus saat ini sudah menyandang status tersangka dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Ia belum ditahan KPK.
Teuku dalam kesempatan ini tak memberikan banyak komentar, termasuk apakah dirinya korban mafia proyek Hambalang. ”Nanti, nanti,” jawabnya sambil berlalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor, Jumat (23/8). Dia akan digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg