Tersangka Korupsi Hutan Kota Dijebloskan ke Rutan Cipinang
Selasa, 14 Oktober 2014 – 09:19 WIB
Kasi Intel Kejari Jaktim Asep Sontani menambahkan, penyidik sempat memberikan toleransi kepada Bambang karena alasan sakitnya dilengkapi surat keterangan dokter. Asep menjelaskan, para tersangka yang sakit memang bisa mendapat toleransi. Tetapi, jika alasan itu dibuat-buat untuk menghindari proses hukum, hal tersebut akan menjadi catatan khusus. Penyidik akan menganggap tersangka tidak kooperatif.
"Itu memberatkan tersangka nanti di persidangan," katanya.(yuz/oni/c15/any)
JAKTIM – Ancaman Kejari Jakarta Timur (Jaktim) untuk menjemput paksa Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim Bambang Wisanggeni, tampaknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS