Tersangka Korupsi Ini Ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BJB Cabang Semarang Agus Hartono ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (22/12).
Penangkapan Agus Hartono dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo menyebut penangkapan itu adalah upaya paksa setelah Agus mangkir dari panggilan penyidik.
"Diamankan karena setelah dipanggil secara patut yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Tejo di Semarang.
Agus Hartono adalah tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit di Bank BJB Cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa pada 2017.
Dalam pencairan kredit tersebut, tersangka menggunakan order pembelian palsu.
Selain itu, penggunaan kredit tersebut juga tidak sesuai dengan tujuan pengajuan pinjaman.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 25 miliar.
Tersangka korupsi fasilitas kredit Bank BJB Cabang Semarang, Agus Hartono ditangkap penyidik Kejati Jateng di Bandara AHmad Yani Semarang. Kamis (22/12).
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Siapkan Langkah Strategis Mendukung Ekspansi Bisnis Berkelanjutan di 2025
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking 2024