Tersangka Korupsi Jembatan Cirebon Ditangkap di Yogya
Sabtu, 06 Juli 2013 – 23:48 WIB
JAKARTA- Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung dibantu tim Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kejari Wonosari, Yogyakarta berhasil menangkap Hartono S Herlambang, Sabtu (6/7). Hartono dicari jajaran kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, kasus rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi lewat pesan singkat menyebut, Hartono diamankan di Jl Raya Wonosari Nitikan Semanuk Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta. "Kita amankan pukul 18.50, malam tadi (Sabtu)," kata Untung, Sabtu (6/7).
Baca Juga:
Ditambahkan Untung, Hartono diminta pertanggungjawaban secara hukum setelah proyek pembangunan jembatan Jetty yang menggunakan dana APBD Kota Cirebon tahun 2012 senilai Rp 407 juta itu diduga kuat telah diselewengkan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung dibantu tim Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kejari Wonosari, Yogyakarta berhasil menangkap Hartono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers