Tersangka Korupsi Kondensat Beber Peran JK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono membeber peran Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dalam penunjukan langsung terhadap PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait penjualan kondensat bagian negara. Priyono yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara menyebut JK -sapaan Jusuf Kalla- memutuskan PT TPPI yang mengalami kesulitan finansial harus dipasok kondensat.
Priyono mengungkapkan hal itu usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (18/6) malam. Menurutnya, keputusan menjual kondensat ke PT TPPI merupakan hasil rapat di Istana Wapres pada 2008.
“Di rapat itu disebut PT TPPI harus beroperasi kembali. Jadi harus disuplai kondensat,” katanya.
Priyono saat diperiksa mendapat 46 pertanyaan dari penyidik Bareskrim, menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah. Sebab, keputusannya ada di rapat terbatas yang dipimpin JK selaku Wapres RI kala itu. "Inisiatornya saya tidak tahu," ujar dia.
Priyono juga menyatakan, penunjukan langsung penjualan kondensat sebenarnya tidak menyalahi aturan. Alasannya, kondensat itu untuk kilang dalam negeri. Sedangan lelang baru dilaksanakan jika kondesat tidak terserap habis oleh kilang dalam negeri.
Dia juga membantah telah terjadi pencucian uang dalam kasus kondensat ini. Alasannya, tidak ada total loss dalam proses penjualan kondensat.
"Dibayar kok. Mulai dari pengangkatan itu sudah dibayar," jelasnya.
Selain Priyono, kasus kondensat juga sudah menyeret dua tersangka lain. Yakni bekas anak buah Priyono di BP Migas, Djoko Harsono dan bos PT TPPI, Honggo Wendratmo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono membeber peran Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dalam penunjukan langsung terhadap
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan