Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih
"Berkas ketiga tersangka. Ini bukan Jumat keramat nih," timpal Victor.
Tiga tersangka itu adalah mantan bos TPPI Honggo Wendratno, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan pejabat BP Migas Djoko Harsono. Honggo saat ini diklaim dirawat di Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura. Sedangkan dua tersangka lainnya, ada di Indonesia tapi tak dijebloskan ke tahanan setelah berkali-kali diperiksa.
Victor menyebut tidak ada masalah dengan penyerahan berkas, tanpa melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Tidak masalah itu. Itu kan bukan SOP (Standar Operasional Prosedur)," ujarnya.
Dia membantah Bareskrim pilih kasih karena tak menahan satu pun tersangka kondensat. Victor menjelaskan, kalau pilih kasih itu satu tersangka ditahan tapi yang lain tidak.
"Inikan tiga-tiganya tak ditahan," katanya.
Lagi pula, Victor beralasan, para tersangka kooperatif ketika dipanggil menjalani pemeriksaan.
"Satu yang tidak kooperatif, mau saya tahan tapi tak bisa," katanya.
JAKARTA - Bareskrim Polri tak hanya menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, untuk menuntaskan kasus korupsi penjualan
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng