Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih

"Berkas ketiga tersangka. Ini bukan Jumat keramat nih," timpal Victor.
Tiga tersangka itu adalah mantan bos TPPI Honggo Wendratno, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan pejabat BP Migas Djoko Harsono. Honggo saat ini diklaim dirawat di Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura. Sedangkan dua tersangka lainnya, ada di Indonesia tapi tak dijebloskan ke tahanan setelah berkali-kali diperiksa.
Victor menyebut tidak ada masalah dengan penyerahan berkas, tanpa melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Tidak masalah itu. Itu kan bukan SOP (Standar Operasional Prosedur)," ujarnya.
Dia membantah Bareskrim pilih kasih karena tak menahan satu pun tersangka kondensat. Victor menjelaskan, kalau pilih kasih itu satu tersangka ditahan tapi yang lain tidak.
"Inikan tiga-tiganya tak ditahan," katanya.
Lagi pula, Victor beralasan, para tersangka kooperatif ketika dipanggil menjalani pemeriksaan.
"Satu yang tidak kooperatif, mau saya tahan tapi tak bisa," katanya.
JAKARTA - Bareskrim Polri tak hanya menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, untuk menuntaskan kasus korupsi penjualan
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI