Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih

Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih
Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih

Pernyataan ini diduga mengarah kepada Honggo Wendratno yang kini berada di Singapura. Seperti diketahui, Polri tak bisa membawa Honggo kembali ke Indonesia karena tidak jelasnya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Penyidik pun hanya bisa memeriksa Honggo di Singapura. (boy/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri tak hanya menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, untuk menuntaskan kasus korupsi penjualan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News