Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih
Jumat, 21 Agustus 2015 – 09:39 WIB
Pernyataan ini diduga mengarah kepada Honggo Wendratno yang kini berada di Singapura. Seperti diketahui, Polri tak bisa membawa Honggo kembali ke Indonesia karena tidak jelasnya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Penyidik pun hanya bisa memeriksa Honggo di Singapura. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tak hanya menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, untuk menuntaskan kasus korupsi penjualan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng