Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih
Jumat, 21 Agustus 2015 – 09:39 WIB

Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih
Pernyataan ini diduga mengarah kepada Honggo Wendratno yang kini berada di Singapura. Seperti diketahui, Polri tak bisa membawa Honggo kembali ke Indonesia karena tidak jelasnya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Penyidik pun hanya bisa memeriksa Honggo di Singapura. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tak hanya menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, untuk menuntaskan kasus korupsi penjualan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI