Tersangka Korupsi Krakatau Steel Ini Cuma Tahanan Kota, Kejagung Ungkap Alasan

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel.
Namun, satu dari lima tersangka itu hanya berstatus tahanan, yakni Fazwar Bujang.
Fazwar Bujang yang merupakan dirut PT Krakatau Steel periode 2017-2012, menjadi tahanan kota selama 20 hari karena sedang sakit.
"Alasan yang bersangkutan (Fazwar) sudah usia 74 tahun dalam keadaan sakit," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (19/7).
Dua tersangka lain pada kasus itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, yaitu Andi Soko Setiabudi selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012 dan Muhammad Reza selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.
Selanjutnya, dua tersangka lagi ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yakni Bambang Purnomo selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015, dan Hernanto Wiryomijoyo.
Hernanto Wiryomijoyo alias Raden Hernanto merupakan ketua tim persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau Steel periode 2013-2019.
Ketut menjelaskan alasan pemberian status tahanan kota terhadap tersangka Fazwar Bujang disebabkan oleh kondisi kesehatan dan faktor usia.
Kejagung ungkap alasan Fazwar Bujang selaku tersangka korupsi di PT Krakatau Steel hanya berstatus tahanan kota. Oh, ternyata.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!