Tersangka Korupsi KRL ke Jepang Atas Perintah Hatta
Rabu, 20 Oktober 2010 – 02:42 WIB
"Pak Sumino disuruh berangkat ke sana (Jepang). Yang nyuruh Pak Menteri Perhubungan waktu itu (Hatta Radjasa)," ucap Tumpal.
Baca Juga:
Diungkapkan pula bahwa Sumino pernah dipanggil Menhub Hatta Radjasa sebelum berangkat ke Jepang. Sumino, kata Tumpal, mengaku bahwa pada pertemuan itu ada pula sejumlah orang dari pihak swasta.
"Saat dipanggil Menteri sudah ada lima orang dari pihak swasta. Dan ada lima orang (swasta) yang berangkat ke Jepang," sebut Tumpal seraya menambahkan, sepengatahuan Sumino orang-orang dari pihak swasta itu kemungkinan berminat menjadi operator KRL di Indonesia.
Seiring dengan kunjungan ke Jepang, Sumino juga melakukan survey KRL yang bisa dihibahkan. "Ternyata tidak ada lagi hibah dari pemerintah ke pemerintah, karena kereta di Jepang itu dioperasikan oleh swasta. Ketemulah pihak Japan Railway Transportation Service. Ada kereta tetapi tidak ada hibah murni," ucap Tumpal.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Dirjen Perkeretaapian, Sumino Eko Saputro yang menjadi tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024