Tersangka Korupsi Mau Mangkir? Siap-Siap Saja Dilibas KPK!
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan bersikap tegas kepada tersangka yang tidak kooperatif dan sengaja mangkir dengan berbagai alasan saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Salah satunya anggota DPR Budi Supriyanto yang menjadi tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebelumnya, politikus Golkar itu mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa kemarin (10/3). Alasannya mangkir karena sakit.
Menurut Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, penyidik di lembaga antirasuah itu tengah meneliti benar atau tidaknya Budi sakit. "Kalau dia tidak kooperatif, akan ada tindakan-tindakan lain," ujar Syarif saat dihubungi wartawan, Jumat (11/3).
Sebelumnya, KPK menemukan ketidakjelasan dalam surat sakit yang dikirimkan Budi kepada penyidik. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik menerima surat dari Rumah Sakit Roemani Semarang yang menyatakan Budi sedang dalam keadaan sakit.
Dalam surat itu Budi disebutkan sedang membutuhkan istirahat tiga hari. Namun, surat keterangan dari RS itu tidak mencantumkan sakit yang diderita Budi. KPK pun langsung melakukan pengecekan dan mendalami surat itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan bersikap tegas kepada tersangka yang tidak kooperatif dan sengaja mangkir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Tatap 2025, TEKAD Dukung BUMDes Perkuat Program Makan Gizi Gratis
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT