Tersangka Korupsi Menang Praperadilan, KPK atau Hakim yang Lalai?

Tersangka Korupsi Menang Praperadilan, KPK atau Hakim yang Lalai?
Tersangka Korupsi Menang Praperadilan, KPK atau Hakim yang Lalai?

Ilham ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Mei 2014. Dia diduga melakukan korupsi dalam kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Makassar tahun 2006-2012. KPK menyebut Ilham melakukan korupsi sehingga merugikan negara hingga Rp 38,1 miliar.(gil/jpnn)

 


‎JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menyarankan lembaga antirasuah itu mengajukan ‎kasasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News