Tersangka Korupsi Minta Megawati Jadi Saksi Meringankan
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sudjanan Parnohadingrat. Mantan Sekretaris Jendral Kementerian Luar Negeri itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005.
Sudjanan meminta Presiden Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri menjadi saksi meringankan baginya. Sebelumnya, Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009, Jusuf Kalla sudah jadi saksi meringankan untuk Sudjanan.
Sudjanan menyatakan, pihaknya telah melayangkan permintaan kepada Megawati supaya mau menjadi saksi meringankan. Namun Mega belum memberikan jawaban.
"Sudah (minta ke Bu Mega untuk jadi saksi). Namanya Bu Mega terserah beliau," kata Sudjanan sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (10/2).
Sudjadnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen dianggap telah menyalahgunakan wewenang ketika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menduga ada selisih penggunaan anggaran sehingga merugikan negara hingga Rp 18 miliar. Penyalahgunaan wewenang tersebut terkait dengan sejumlah kegiatan di Deplu di antaranya seminar yang dari kurun waktu 2004-2005.
Menurut Sudjanan, penyelenggaraan seminar internasional itu dilakukan demi kedaulatan, harkat, dan martabat negara Indonesia. "Kalau saya terkena begini, masalah harkat dan martabat negara lebih penting," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sudjanan Parnohadingrat. Mantan Sekretaris Jendral Kementerian Luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat