Tersangka Korupsi Mobil Crane Pelindo II Sambangi Mabes Polri
Rabu, 16 Desember 2015 – 17:08 WIB

ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bereskrim Polri memanggil tersangka FN guna mengusut dugaan korupsi 10 unit mobile crane PT Pelindo II, Rabu (16/12). Kedatangan FN didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi. “Ada pemeriksan lagi,” kata Frederich saat memasuki Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah kantor Pelindo II untuk mencari dokumen serta bukti tambahan dalam dugaan korupsi mobile crane pada Kamis (10/12) pekan lalu.
Pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 itu diduga menyalahi aturan sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 45 miliar.(mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bereskrim Polri memanggil tersangka FN guna mengusut dugaan korupsi 10 unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat