Tersangka Korupsi Mobil Crane Pelindo II Sambangi Mabes Polri
Rabu, 16 Desember 2015 – 17:08 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bereskrim Polri memanggil tersangka FN guna mengusut dugaan korupsi 10 unit mobile crane PT Pelindo II, Rabu (16/12). Kedatangan FN didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi. “Ada pemeriksan lagi,” kata Frederich saat memasuki Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah kantor Pelindo II untuk mencari dokumen serta bukti tambahan dalam dugaan korupsi mobile crane pada Kamis (10/12) pekan lalu.
Pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 itu diduga menyalahi aturan sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 45 miliar.(mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bereskrim Polri memanggil tersangka FN guna mengusut dugaan korupsi 10 unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah