Tersangka Korupsi Pasar Surabaya Ditangkap di Jakarta
Minggu, 15 Januari 2012 – 13:14 WIB

Tersangka Korupsi Pasar Surabaya Ditangkap di Jakarta
JAKARTA - Jakarta dan sekitarnya kembali menjadi daerah favorit para pengemplang uang negara untuk melarikan diri. Ini dibuktikan dengan penangkapan Soesantyo, mantan Direktur Keuangan PD Pasar Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (14/1).
Soesantyo ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bango II No 21, Pondok Labu, Jakarta Selatan oleh Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung. "Kita tangkap pukul 23.40 WIB. Tergolong sulit menangkapnya sebab sering berpindah-pindah," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, lewat pesan singkat, Minggu (15/1).
Sebelum akhirnya ditangkap di Pondok Labu, lanjut Noor, tim sempat berhasil mendeteksi Soesantyo berada di Jawa Barat. Namun saat didatangi, tersangka kasus korupsi dana hibah prainvestasi proyek Pasar Gayungsari di lingkungan PD Pasar Surya itu sudah berpindah tempat.
Noor menambahkan, selepas menjalani pemeriksaan di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung, Soesantyo kemudian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Minggu siang, dia kemudian diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
JAKARTA - Jakarta dan sekitarnya kembali menjadi daerah favorit para pengemplang uang negara untuk melarikan diri. Ini dibuktikan dengan penangkapan
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia