Tersangka Korupsi Pasar Surabaya Ditangkap di Jakarta
Minggu, 15 Januari 2012 – 13:14 WIB
JAKARTA - Jakarta dan sekitarnya kembali menjadi daerah favorit para pengemplang uang negara untuk melarikan diri. Ini dibuktikan dengan penangkapan Soesantyo, mantan Direktur Keuangan PD Pasar Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (14/1).
Soesantyo ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bango II No 21, Pondok Labu, Jakarta Selatan oleh Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung. "Kita tangkap pukul 23.40 WIB. Tergolong sulit menangkapnya sebab sering berpindah-pindah," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, lewat pesan singkat, Minggu (15/1).
Sebelum akhirnya ditangkap di Pondok Labu, lanjut Noor, tim sempat berhasil mendeteksi Soesantyo berada di Jawa Barat. Namun saat didatangi, tersangka kasus korupsi dana hibah prainvestasi proyek Pasar Gayungsari di lingkungan PD Pasar Surya itu sudah berpindah tempat.
Noor menambahkan, selepas menjalani pemeriksaan di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung, Soesantyo kemudian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Minggu siang, dia kemudian diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
JAKARTA - Jakarta dan sekitarnya kembali menjadi daerah favorit para pengemplang uang negara untuk melarikan diri. Ini dibuktikan dengan penangkapan
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati