Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bawa Banyak Tumpukan Uang ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya
Jumat, 18 Maret 2022 – 05:26 WIB

Petugas menyaksikan proses pengembalian uang kerugian negara oleh kuasa hukum AK di kantor Kejari Tulungagung, Kamis (17/3). Foto: Destyan Handri Sujarwoko/Antara
Untuk menguji kualitas jalan ini, pihaknya menggandeng ITN Malang.
Akibatnya, AK selaku pelaksana proyek dianggap menerima kelebihan bayar.
AK bahkan mengaku dirinya sempat diberi waktu untuk membayar kelebihan bayar selama 60 hari.
Namun tidak dilakukan sehingga dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. (jpnn/antara)
Tersangka korupsi proyek jalan membawa banyak tumpukan uang ke kejaksaan, sebegini nilainya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Kejaksaan Didukung Penuh Prabowo untuk Bereskan Korupsi Minyak Mentah
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi