Tersangka Korupsi Sarung Ditahan KPK
Senin, 29 November 2010 – 21:31 WIB
Karenanya Djonggi tidak ingin penanganan kasus tersebut berlarut-larut sehingga mengganggu ketenganan hidup kliennya. "Kita kirim surat ke KPK supaya kasus cepat diselesaikan, karena kita pengen tahu kesalahan Pak Cep apa," ujar pria yang didampingi rekannya sesama kuasa hukum, Ida Rumindang.
Baca Juga:
Ida menambahkan, kliennya trauma selama diperiksa KPK dan merasa ketenangan hidupnya terganggu. Bahkan, ketika salat, kliennya selalu merasa diintai KPK.
Ida menegaskan bahwa kliennya merasa tidak bersalah dalam kasus ini. Sebab, pihak yang menunjuk sebagai rekanan adalah Depsos. Bahkan, perusahaan kliennya bukanlah satu-satunya perusahaan yang menjadi rekanan karena ada perusahaan lain yang juga jadi pendamping. Dalam proses penunjukan langsung rekanan tersebut, menurut Ida, kliennya tidak pernah memberikan imbalan kepada pihak Depsos.
Seperti diketahui, Cep Ruhiyat melalui PT Dinar Semesta menjadi rekanan Depsos dalam proyek pengadaan sarung tahun 2006-2008. Dalam kasus ini, mantan Mensos Banchtiar Chamsyah sudah menjadi terdakwa. Oleh KPK, proses pengadaan sarung itu dianggap menyalahi aturan karena melalui penunjukan langsung.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA - Dugaan korupsi pengadaan kain sarung di Departemen Sosial kembali makan korban. Setelah menyeret Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso