Tersangka Korupsi, Sekda Bantul Ditahan
Kamis, 17 Februari 2011 – 02:47 WIB
Seperti diwartakan, awalnya uang Rp 500 juta itu masuk ke nomor rekening 35028890 atas nama Pemkab Bantul pada 15 April 2005. Setelah itu uang sejumlah Rp 200 juta diambil dan ditransfer ke nomor reken 30113043 atas nama Gendut Sudarto dengan alamat Gedung Kuning No. 26 RT 005/002 Jogja, 55171.(kus/mar)
JOGJA- Kejaksaan Tinggi DIJ tidak memerlukan waktu lama untuk memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto. Setelah memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah