Tersangka Korupsi Videotron Segera Disidang
Kamis, 10 April 2014 – 18:12 WIB

Tersangka Korupsi Videotron Segera Disidang
Menurut Adi, penyidikan terhadap Kasiyadi yang merupakan anggota panitia penerima barang dan jasa dalam pengadaan videotron ini, masih terus berjalan. Disampaikannya, Selasa 8 April 2014 lalu tersangka Kasiyadi hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, Kasiyadi tak ditahan seperti Hendra.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan ada. Kalau kita panggil masih datang. Tidak ditahan," katanya seraya tak membeberkan alasan tidak dilakukan penahanan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejati DKI menetapkan tiga tersangka. Selain Kasiyadi dan Hendra, ada tersangka lainnya yakni Hasnawi Baachtiar selaku pejabat pembuat komitmen. Namun, Hasnawi meninggal dunia pada Selasa 18 Maret 2014 lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah merampungkan berkas penyidikan terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan