Tersangka Lain Tunggu Pengembangan Sidang
Minggu, 05 Februari 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Nama-nama diluar Angelina Sondakh yang kerap disebut-sebut tersangkut kasus suap wisma atlet untuk beberapa waktu dekat ini masih bisa bernafas lega. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan belum akan menetapkan tersangka baru hingga menunggu perkembangan persidangan dengan terdakwa Angie. Saat ditanya siapa saja yang nantinya layak dijadikan tersangka terlebih dulu, Zulkarnaen pun menolak secara diplomatis. "Saya tidak mau menyebut siapa-siapa orangnya. Yang jelas kami bekerja secara akurat dan tidak semuanya bisa diungkapkan kepada public," ucapnya.
"Kami memang masih terus mengembangkan kasus ini. Namun salah satu yang terpenting adalah menunggu fakta-fakta di persidangan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Jawa Pos, Sabtu (4/2). Menurut Zulkarnaen, KPK benar-benar memperhatikan secara detail perkembangan yang ada di persidangan.
Baca Juga:
Mantan koordinator staf ahli jaksa agung itu mengatakan bahwa di dalam persidangan, semua saksi memberikan keterangan di bawah sumpah dan bisa dipertimbangkan sebagai alat bukti. Memang selama ini, KPK cenderung menetapkan seorang tersangka berdasarkan pengembangan-pengembangan di persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama-nama diluar Angelina Sondakh yang kerap disebut-sebut tersangkut kasus suap wisma atlet untuk beberapa waktu dekat ini masih bisa
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan