Tersangka Lukas Enembe Dijebloskan KPK ke Rutan, Kondisinya

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) dijebloskan lagi ke rumah tahanan atau Rutan KPK, di Jakarta.
Tersangka Lukas kembali ditahan setelah KPK mencabut status pembantaran penahanannya dicabut.
Menurut tim dokter, kondisi Lukas Enembe dinyatakan pulih dan fit untuk menjalani penahanan.
"Tim medis menyatakan tersangka LE sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (20/1).
Ali memastikan tim medis akan terus memantau kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan di Rutan KPK.
"Sekalipun berada di Rutan KPK, tim dokter selalu memantau kondisi kesehatan tersangka," terangnya.
Selain itu, KPK mempersilakan pihak keluarga dan dokter pribadi Lukas datang membesuk dengan catatan memenuhi persyaratan yang diatur oleh hukum.
"Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," lanjut Ali.
Tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dijebloskan KPK ke rutan. Begini kondisi kesehatannya saat dipindah dari RSPAD.
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK