Tersangka Mafia Tanah Batal Ditahan, Kakak Korban Surati Irjen Fadil, Simak Kalimatnya
"Adik saya sampai stres, karena ini saya mohon bantu bapak Kapolri, Kapolda, pak Jokowi yang telah melihat tolonglah dibantu keluarga kami," kata Oh Po Leng.
Menurut Oh Po Leng, tersangka AG dan lainnya tidak pernah datang ke rumahnya untuk melakukan jual beli.
Namun, tiba-tiba mereka datang mengusir kekuarga Ng Je Ngay.
Para tersangka mengancam korbam bila masih ingin menempati rumah tersebut Ng Je Ngay harus membayar ganti rugi Rp 2 miliar.
"Minta uang, suruh anak saya keluarin uang sekian. Tidak mau keluarkan uang sekian, keluar dari situ," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo belum merespons usaha konfirmasi perihal klaim kuasa hukum korban terkait penangguhan penahanan para tersangka. (cr3/jpnn)
Kakek tukang AC, Ng Je Ngay, 70 kembali menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran atas kasus mafia tanah yang dialaminya
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!