Tersangka Mangkir Lagi
Kamis, 22 Maret 2012 – 23:54 WIB
Tamsil juga mengatakan, soal surat permohonan penangguhan penahanan Muis Haka yang diajukan kepada Kejagung, belum ada tindaklanjutnya. "Ya, sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Kejagung," katanya.
Tamsil kemarin membesuk kliennya, Muis Haka di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Tamsil datang sendirian tanpa kehadiran pihak keluarga Muis.
"Yang jelas saya kesini, karena mau melihat kondisi klien saya," kata Tamsil. Dijelaskan Tamsil, bahwa kliennya dalam keadaan sehat. Kondisinya tidak berubah seperti sebelum dilakukan penahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum mampu menghadirkan Direktur PT. Sinas Bintang Sakti, Chan Indra Alias A Koo- salah satu dari delapan tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah