Tersangka Mangkir Lagi
Kamis, 22 Maret 2012 – 23:54 WIB

Tersangka Mangkir Lagi
Tamsil juga mengatakan, soal surat permohonan penangguhan penahanan Muis Haka yang diajukan kepada Kejagung, belum ada tindaklanjutnya. "Ya, sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Kejagung," katanya.
Tamsil kemarin membesuk kliennya, Muis Haka di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Tamsil datang sendirian tanpa kehadiran pihak keluarga Muis.
"Yang jelas saya kesini, karena mau melihat kondisi klien saya," kata Tamsil. Dijelaskan Tamsil, bahwa kliennya dalam keadaan sehat. Kondisinya tidak berubah seperti sebelum dilakukan penahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum mampu menghadirkan Direktur PT. Sinas Bintang Sakti, Chan Indra Alias A Koo- salah satu dari delapan tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus